"Dari pengakuan mereka berkenalan melalui media sosial dan kemudian menawari pekerjaan di Papua," tuturnya.
Lukman menambahkan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus TPPO, karena masih mendalami peran dan keterlibatan empat orang yang telah diamankan.
Saat ini tiga dari empat orang itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu, sedangkan satu orang lainnya berada di Polres Paniai, Polda Papua.
"Kita belum menetapkan tersangka, karena masih didalami terlebih dahulu," ujarnya.