Terungkap, Pencuri di Baros Sukabumi Ternyata Gasak Sertifikat Rumah Jenderal TNI AD

Dharmawan Hadi
Rumah milik Kapok Sahli Pangdam XVI/Pattimura, Brigjen TNI Syaepul Mukti Ginanjar yang sertifikatnya digondol maling. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Terungkap fakta baru kasus pembobolan rumah di Kampung Sindang Sari RT 01/04, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Sabtu (13/05/2023) malam. Pencuri ternyata menggasak sertifikat rumah milik perwira tinggi TNI AD.

"Sertifikat itu masih atas nama ibu saya, akan tetapi di dalamnya ada 3 rumah, jadi belum dipecah sertifikatnya. Salah satunya rumah milik kakak ipar saya, Brigjen TNI Syaepul Mukti Ginanjar yang bertugas Kapok Sahli Pangdam XVI/Pattimura," ujar Santy Rahmawati (40) pemilik rumah yang dibobol maling.

Selain itu, lanjut Santy, uang tunai Rp20 juta, 8 gram perhiasan emas, 2 laptop, 1 printer dan 7 unit handphone ikut diambil pencuri yang masuk ke dalam rumahnya dengan cara mencokel tralis besi kamar rumahnya. Walaupun masih ada barang berharga lain, seperti sepeda motor dan barang elektronik lainnya, namun oleh pencuri tersebut tidak diambilnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah di Baros Sukabumi Dibobol Pencuri, Uang Rp20 Juta dan 8 Gram Emas Raib

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Batal Dituntut 2 Tahun Bui, Keluarga Histeris

57 tahun lalu

Kakek di Situbondo Dituntut 2 Tahun Bui gegara Curi Burung Cendet di Hutan Baluran

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria Pasuruan Curi Uang Rp4 Juta di Warung Nasi untuk Bayar Wi-Fi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal