Terungkap Motif Pembacokan di Gunungpuyuh Sukabumi, Pelaku Dendam kepada 1 Penghuni Kos

Dharmawan Hadi
(Foto: Ilustrasi/SINDO)

"Tersangka dendam dan mencari keberadaannya (BS) yang tinggal di rumah kos Jalan Keramat, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, tepatnya di lantai 2 kamar nomor 11 paling ujung," ujar AKBP Sy Zainal Abidin. 

Akibat penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pedang tersebut, tutur Kapolres Sukabumi Kota, dua pelajar berinisial MFSI dan AM menjadi korban salah sasaran. 

"Tersangka EAK bersama RJ merencanakan aksi penyerangan ke alamat tersebut, sehingga keduanya menuju rumah kos dengan membawa senjata tajam," tutur Kapolres Sukabumi Kota. 

"Tersangka mengetuk pintu yang mana pada saat korban membuka pintu. Kedua tersangka langsung melakukan pembacokan. Kedua tersangka saat melakukan aksinya sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang dan terpengaruhi minuman beralkohol," ucap AKBP Sy Zainal Abidin. 

Kapolres Sukabumi menyatakan, kedua korban MFSI dan AM, saat itu memang kebetulan sedang berada di kamar kos karena sedang mennumpang menginap atau bermalam. Sedangkan yang menjadi sasaran para pelaku saat itu sedang tidak berada di tempat kejadian. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan satu bilah pedang. Beruntung kedua korban selamat namun harus menjalani perawatan di RS Secapa karena mengalami luka bacok," ujar Kapolres Sukabumi Kota

Akibat perbuatannya, tutur AKBP Sy Zainal Abidin, tersangka EAK dan RJ dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Orang Dibacok OTK di Gunungpuyuh Sukabumi, Darah Berceceran di Lantai

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal