Terungkap! Ini Peran dan Identitas 4 Pelaku Penculikan IRT di Antapani Bandung

Agus Warsudi
Polisi menangkap pelaku penculikan IRT bernama Santi (49) yang viral di Sukanagara, Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Tersangka DAS merasa sakit hati terhadap korban. DAS diamankan di kontrakan Jalan Arcamanik, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung Selasa pukul 10.44 WIB," ujar Kapolrestabes.

Menurutnya dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor Z 1227 VA warna abu dan sebuah senjata api mainan.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan minimal 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

2 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

2 hari lalu

Kondisi Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Bisa Duduk dan Tersenyum

3 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

4 hari lalu

Viral! SD di Tegal Kenalkan Guru ke Siswa Baru ala Line-Up Timnas di Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal