Terungkap, Ini Alasan Sekolah Swasta Gugat Gubernur Jabar soal Kebijakan Rombel

Agi Ilman
Kuasa hukum delapan organisasi sekolah swasta saat menghadiri sidang gugatan terhadap kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait rombongan belajar. (Foto: iNews)

Atty menambahkan para guru swasta kini terpaksa mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain demi bertahan hidup.

Menurut Atty, kebijakan Gubernur seolah hanya memihak sekolah negeri, padahal sekolah swasta juga berkontribusi besar terhadap dunia pendidikan di Jabar.

“Kalau memang swasta tidak diinginkan, seharusnya dari awal jangan diberi kesempatan sertifikasi atau tempat untuk berjuang,” katanya.

Atty berharap ke depan Pemprov Jabar melibatkan sekolah swasta dalam perumusan kebijakan pendidikan, agar tidak terjadi kesenjangan dan ketimpangan seperti saat ini.

Gugatan ini diajukan oleh delapan organisasi sekolah swasta yang tersebar di berbagai daerah di Jabar. Mereka yakni Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar, BMPS Kabupaten Bandung, BMPS Kabupaten Cianjur, BMPS Kota Bogor, BMPS Kabupaten Garut, BMPS Kota Cirebon, BMPS Kabupaten Kuningan dan BMPS Kota Sukabumi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Buka Suara soal Kebijakan Rombel Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta

57 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan 8 Organisasi Sekolah Swasta, PTUN Bandung Periksa Objek Sengketa

57 tahun lalu

Sidang Gugatan 8 Organisasi Sekolah Swasta ke Dedi Mulyadi Digelar Besok

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta ke PTUN soal Rombel 50 Siswa

57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal