Terungkap! Cinta Segitiga hingga Motif Kuasai Harta di Balik Pembunuhan Indriana Dewi

Agus Warsudi
Tiga terdakwa pembunuh Indriana Dewi Eka Saputri yang dijatuhi vonis penjara seumur hidup. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhanIndriana Dewi Eka Saputri kembali menjadi perhatian publik setelah Hakim Ketua Eman Sulaeman memjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada ketiga terdakwa pembunuhan. Ketiga yakni pasangan kekasih Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah serta teman mereka M Reza sebagai eksekutor.

Vonis itu dijatuhkan Hakim Eman Sulaeman dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (10/10/2024). Hakim menilai perbuatan ketiga terdakkwa Devara, Didot dan Reza sangat sadis.

Dalam fakta persidangan terungkap terdalwa Didot ingin kembali berpacaran dengan Devara walaupun sedang menjalin hubungan dengan korban Indriana. Dodit sakit hati karena sering melihat korban jalan dengan laki-laki lain.

Devara yang merupakan eks caleg DPR RI mau kembali berpacaran dengan Dodit tapi dengan syarat, dia harus membunuh Indriana. Semula Didot ragu untuk membunuh namun karena desakan Devara, akhirnya dia menyetujui niat jahat tersebut.

Mereka pun membuat rencana membunuh korban Indriana, Didot tidak berani mengeksekusi. Akhirnya Devara menyarankan untuk mencari eksekutor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal