Tersinggung Laju Motor Disalip, 2 Pria Bunuh Pengendara Lain di Jalan Nana Rohana Bandung 

Agus Warsudi
Ilustrasi penusukan. (Foto: ANTARA)

"Dalam kasus penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Rian, kami berhasil menangkap dua orang pelaku, masing-masing berinisial RD dan AF. Sedangkan satu pelaku lain masih buron," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes, Jumat (21/4/2023).

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, motif dua pelaku membunuh Rian hanya karena perselisihan di jalan raya. Para pelaku tersinggung saat korban Rian menyalip laju kendaraan mereka.

"Korban dan pelaku terlibat cekcok di jalan. Salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan menusukkannya ke tubuh korban," ujar Kombes Pol Budi Sartono. 

Dari tangan pelaku RF, tutur Kapolrestabes Bandung, penyidik berhasil mengamankan satu bilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban Rian. 

"Terhadap para pelaku, penyidik menerapkan Pasal 351 dan atau 170 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Kapolrestabes Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Aniaya Pasutri Paruh Baya secara Brutal di Jalan AH Nasution Bandung

57 tahun lalu

Gelar Salat Ied, Ribuan Jamaah Muhammadiyah Tumpah Ruah di Lapangan Lodaya Bandung

57 tahun lalu

Sholat Ied di Lapangan Lodaya Bandung, Ribuan Jemaah Muhammadiyah Tumpah Ruah

57 tahun lalu

Arus Mudik Membeludak, Buka Tutup Diterapkan di Jalur Nagreg Bandung

57 tahun lalu

Tradisi Lebaran di Bandung, Seikat Bunga Sedap Malam Hiasi Ruang Tamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal