Tersangka Pelaku Curanmor Indramayu Ditembak Polisi, Ngaku Beraksi di 17 TKP

Andrian Supendi
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menginterogasi D, tersangka pelaku curanmor. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"AT berperan sebagai joki dan mengawasi sekitar lokasi, sedangkan KN berperan sebagai penadah. Saat ini keduanya masih buron," ujar Kapolres Indramayu.

Adapun modus operandinya, terang AKBP M Fahri Siregar, pelaku D yang berperan sebagai eksekutor masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah lalu mengambil sepeda motor korban.

"Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T," terangnya.

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, akibat perbuatannya, terduga pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu di Depan Musala

57 tahun lalu

Jenazah ABK KM Bahari Nusantara I Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sumuradem Indramayu

57 tahun lalu

Safitri ODGJ di Indramayu Terkurung 12 Tahun, Akhirnya Dapat Perawatan Medis

57 tahun lalu

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pantura Indramayu Tinggi, Ternyata Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Perempuan ODGJ di Indramayu yang Dikurung 12 Tahun Dapat Perhatian Kemensos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal