Terpuji, Polisi Antarkan Satu Keluarga Bawa Jenazah Bayi ke Cikakak Sukabumi

Dharmawan Hadi
Aiptu Wiwin Winardi mengantarkan satu keluarga yang membawa jenazah bayi kembali ke Cikakak, Palabuhanratu, Sukabumi. (Foto: Tangkapan Layar Video Viral)

SUKABUMI, iNews.id - Video berisi rekaman aksi terpuji polisi beredar di media sosial dan viral. Aipda Wiwin Winardi, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi membantu mengantarkan warga yang membawa jenazah bayi pulang Kecamatan Cikakak.

Pasalnya, mobil yang ditumpangi warga itu mogok di pertigaan Pos Gunung Butak, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/9/2021).

Dalam video yang berdurasi 32 detik tersebut, terlihat beberapa polisi sedang mengatur lalu lintas. Tak lama kemudian, mobil Kijang mogok. 

Polisi menghampiri mobil mogok itu. Di dalam mobil Kijang terdapat tiga penumpang membawa jenazah bayi berumur 7 hari. Bayi tersebut meninggal Kamis (23/9/2021) pada pukul 06.00 WIB setelah tiga hari sakit. 

Namun nyawa bayi tersebut tak tertolong meski keluarga telah membawanya ke dan dibawa ke RSUD Palabuhanratu. Karena harus segera dimakamkan, Aiptu Wiwin menawarkan bantuan mengantarkan keluarga dan jenazah bayi itu kembali ke Cikakak, Palabuhanratu, Sukabumi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 3,5 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Cidolo

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Tebing 15 Meter Longsor Timbun Tol Bocimi, Arus Kendaraan ke Jakarta Ditutup

57 tahun lalu

Cekcok Mulut Berujung Maut, Pria Sukabumi Tewas Dikeroyok di Jalan Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal