BANDUNG BARAT, iNews.id - Tiga partai politik (parpol) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mendapatkan bantuan keuangan tahun anggaran 2021. Pasalnya, ketiga partai politik tersebut belum melengkapi persyaratan administrasi untuk pencairan bantuan.
"Parpol itu adalah PPP, Golkar, dan Partai NasDem. Penyebabnya karena persyaratan administrasi mereka belum lengkap," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), KBB, Suryaman Effendi usai penyerahan laporan bantuan keuangan parpol, Jumat (7/5/2021).
Menurutnya, bantuan keuangan ini hanya diperuntukkan bagi parpol yang punya kursi di DPRD KBB. Perhitungan bantuan yang diberikan berdasarkan perolehan suara pemilu legislatif tahun 2019 dikali besaran nilai per suara sah Rp1.500.
Penyerahan bantuan keuangan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Bandung Barat Tanggal 30 April, Nomor: 900/Kep.244 Bakesbangpol/2021. Yaitu tentang Penetapan Bantuan Keuangan kepada Parpol di KBB Tahun Anggaran 2021.
"Secara keseluruhan, jumlah total bantuan keuangan tersebut mencapai Rp1.306.263.500. Diberikan kepada total 10 parpol yang punya keterwakilan di dewan," ujarnya.