Tergiur Gaji Besar, 4 ABG Sukabumi Dijual sebagai Wanita Penghibur di Paniai Papua

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menginterogasi DR, tersangka perdagangan orang. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

"Jadi total penjualan perdagangan manusia senilai Rp360 juta. Para korban tidak mau melayani tamu dan meminta pulang ke Sukabumi. Namun HK mengharuskan mereka mengembalikan uang," ujarnya. 

Peran tersangka DR dalam kasus TPPO ini, tutur Kapolres Sukabumi, adalah mencari korban untuk dipekerjakan di Papua. Setelah ada, mucikari I menjemput korban ke Sukabumi. Dari peran menyediakan korban, DR mendapatkan upah Rp1 juta per orang. 

"Dari TPPO yang dilakukan DR terdapat empat wanita yang menjadi korban. Empat wanita berinisial SA (15), IA (18), NS (18), dan AN (25) jadi korban TPPO di Paniai, Papua. Tersangka DR diamankan di Sukabumi. Sedangkan dua tersangka yang diamankan Polres Paniai, Provinsi Papua, I dan HK," tutur Kapolres Sukabumi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Camat Cikidang Sukabumi Terperosok ke Jurang, Penumpang Syok

57 tahun lalu

Viral Video 2 Kelompok Pelajar SMK Saling Serang di Cibolang Sukabumi

57 tahun lalu

Modus Tempel di Tempat Tertentu, 4 Bandar Narkoba di Sukabumi Ditangkap 

57 tahun lalu

Gegara Tak kuat Tahan Birahi, Oknum Pengurus Ponpes di Sukabumi Cabuli 3 Santriwati

57 tahun lalu

5 Fakta Gadis Bertato di Sukabumi Tewas Mengenaskan, Nomor 4 Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal