Terekam CCTV, Mahasiswa asal Bandung Curi Sepeda Seharga Rp65 Juta di Tasikmalaya

Asep Juhariyono
Pelaku terekam CCTV mengendarai sepeda curian, melintas di depan rumah warga. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

"Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas Polsek Mangkubumi bergerak dan membekuk pelaku yang diketahui bersembunyi di sebuah hotel, tak jauh dari lokasi pencurian," kata Kapolsek Mangkubumi.

Saat ditangkap, ujar Iptu Endang, sepeda hasil curian disembunyikan di dalam kamar hotel. "Diduga (sepeda curian) akan langsung dijual oleh pelaku," ujar Iptu Endang Wijaya.

Akibat perbuatannya, mahasiswa tersebut harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi Mapolsek Mangkubumi. "Pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutur Kapolsek.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Tepergok Curi Motor, Pelajar Mabuk Babak Belur Dihajar Massa di Tasikmalaya

5 tahun lalu

Tak Disangka Motor Matic Kembali Setelah Dicuri, Nenek di Tasikmalaya Nangis Histeris

2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal