Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky mengatakan terduga teroris tersebut diamankan dari rumah kontrakannya sekira pukul 15.30 WIB.
"Iya, sore tadi dilakukan penindakan terhadap satu terduga teroris laki-laki yang berinisial E alias AR dilakukan Densus 88 Mabes Polri dan dibackup Polres Bogor," kata Dicky.
Polisi yang melakukan penggeledahan, mendapati barang bukti yaitu berbagai macam bahan kimia untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, detonator buku merakit bom serta buku jihadis.
"Bahan baku dan bahan jadi peledak jenis TATP dan Nitrogliserin. Kemudian kita juga temukan beberapa panci, paku-paku juga buku-buku cara pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis," ucap Dicky.
Hasil pemeriksaan sementara, terduga E merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia. Hingga saat ini, polisi dan Unit Jibom Brimob masih berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.