Sementara itu dari pantauan iNews, hingga Sabtu siang, Tim Densus 88 Antiteror masih mencari dan berusaha mengamankan bahan material pembuatan bom di rumah terduga teroris E alias AF alias Pak Jenggot di Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Bogor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, penangkapan E merupakan hasil pengembangan dari informasi oleh tersangka THB yang ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019).
Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky mengatakan, dari penangkapan terduga teroris E di rumahnya, polisi mendapati barang bukti berbagai macam bahan kimia untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, detonator, buku merakit bom serta buku jihad.