Terbang Bebas, 2 Elang Brontok Sukma dan Ajeng Dilepasliarkan di Gunung Papandayan

Tim iNews
Ilustrasi dua elang brontok dilepasliarkan di Gunung Papandayan setelah menjalani rehabilitasi selama lima tahun oleh BKSDA Jawa Barat dan Taman Satwa Cikembulan. (Foto: dok iNews)

GARUT, iNews.id – Dua elang brontokdilepasliarkan di Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, setelah menjalani rehabilitasi selama 5 tahun. Satwa dilindungi bernama Sukma dan Ajeng itu kini kembali terbang bebas ke habitat alaminya setelah dinyatakan siap hidup mandiri di alam liar.

Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat bersama Taman Satwa Cikembulan pada Sabtu (27/6/2026).

Sebelum dilepas ke alam, Sukma dan Ajeng menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Tim melakukan tes laboratorium menggunakan sampel darah dan feses untuk memastikan kondisi kedua elang benar-benar sehat.

Selain pemeriksaan kesehatan, keduanya juga menjalani rehabilitasi perilaku. Program tersebut bertujuan mengembalikan naluri berburu dan kemampuan bertahan hidup di habitat aslinya.

Kepala Bidang Teknis BKSDA Jabar Andri Hansen Siregar mengatakan, pelepasliaran merupakan tahap akhir dari proses penyelamatan satwa liar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BKSDA dan Pemkot Singkawang Lepasliarkan 30 Burung Kacer

57 tahun lalu

BKSDA Sumut Akan Lepasliarkan 2 Harimau Sumatera Surya Manggala dan Citra Kartini

57 tahun lalu

BKSDA Aceh Lepasliarkan Elang Brontok di Hutan Lindung Takengon

57 tahun lalu

Kapolda Sulut Lepasliarkan Anak Burung Maleo di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone 

57 tahun lalu

BKSDA Bangka Lepasliarkan Tenggiling dan Kukang ke Habitat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal