Tepergok Hendak Curi Motor, 2 Pemuda Ditangkap Warga Cisurupan Garut

fani ferdiansyah
R dan M, terduga pelaku curanmor diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Cisurupan. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

"Kasus curanmor yang melibatkan keduanya masih didalami. Kalau dari latar belakang pekerjaannya, R merupakan pengangguran, sedangkan M buruh," tutur Kapolsek Cisurupan. 

Dari tangan R dan M, kata Iptu Iwan Soleh Pujiawan, polisi menyita dua senjata tajam jenis golok dan satu unit handphone. R dan M dijerat Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Untuk sementara, keduanya dikenakan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP, pencurian dengan pemberatan," ucap Iptu Iwan Soleh Pujiawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Rumah di Dayeuhhandap Garut Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Identitas Pemuda Tertabrak Kereta di Bangbayang Garut Terungkap, Korban Pelajar SMK

57 tahun lalu

Pemuda Pakai Earphone Tewas Tertabrak Kereta di Bangbayang Kadungora Garut

57 tahun lalu

Heboh, Warung di Sukawening Garut yang Diduga Jual Obat Terlarang Digerebek Tentara

57 tahun lalu

Ribuan Sapi dan Domba di Garut Sembuh dari PMK, Peternak Diimbau Tetap Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal