Tepergok Coret Dinding Asia Afrika Bandung, Pelaku Vandalisme Jadi Tersangka

Arif Budianto
Seorang pria tepergok melakukan aksi vandalisme di Jalan Asia Afrika Bandung. (Foto: Istimewa)

"Hari ini kami naikan statusnya sebagai tersangka. Dia mencoret atau menggambar tembok. Sesuai pengakuannya adalah inisial nama dia sendiri," ucap Henry. 

Motifnya, lanjut Henry, melaksanakan aksinya hanya sendiri. Tidak masuk dalam komunitas atau organisasi lainnya. 

"Ternyata dia hanya ingin sendiri, suntuk pasca ujian. Sesuai pendalaman tadi, perbuatan ini merupakan perbuatan kedua. Pada Oktober melalukan hal yang sama di Jalan ABC, gambarnya sama inisial dia sendiri," tuturnya. 

Atas perbuatannya, MF melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. 

Pasal 19 huruf A yaitu mengotori atau menempel iklan di dinding, tembok jembatan, halte, tiang listrik, pohon, kendaraan bermotor umum, rambu lalu lintas dan fasilitas umum. 

"Tim penyidik ini sidang tipiring saja. Sesuai peraturan tadi denda setinggi-tingginya Rp50 juta atau kurungan paling lama 3 bulan. Nanti dilaksanakan persidangan pada Jumat, 17 November pukul 08.00 WIB. Nantinya hakim sesuai dengan kearifannya menetapkan sanksi kepada pelanggar, apakah denda atau kurungan," ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Vandalisme di Wisata Air Terjun Kolaka Utara, Pelaku Diduga Oknum Mahasiswa KKN

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

57 tahun lalu

Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

57 tahun lalu

Vandalisme Adili Jokowi Meluas hingga ke Jogja, Polisi Gercep Cari Pelaku

57 tahun lalu

Marak Aksi Vandalisme Adili Jokowi di Kepanjen Malang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal