Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus kecil tembakau yang diduga berjenis gorila. "Petugas menemukan 85 butir obat diduga jenis Riklona dan satu bungkus tembakau yang diduga berjenis gorila," katanya.
Aris menyebut obat itu kini disita oleh petugas lapas untuk diserahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat agar ditindaklanjuti. "Barang bukti itu sudah diamankan untuk ditindak lanjuti (Polda)," kata dia.
Seperti diketahui, petugas Lapas Banceuy Bandung mengagalkan penyelundupan paket narkoba pada Senin (20/4/2020). Jenis narkoba tersebut diantaranya 37 butir Riklona, 19 butir Alprazolam, 10 butir lorazepam, dua bungkus kertas rokok Masrbrand, satu paket diduga ganja seberat 3,20 gram serta satu butir obat yang tidak diketahui jenisnya.