Temui Massa Buruh, Ridwan Kamil Langsung Surati Jokowi Minta Batalkan Omnibus Law

Kastolani Marzuki
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menemui massa buruh di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Kamis (6/10/2020). (Foto: iNews/Instagram Ridwan Kamil)

BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berdialog dan menemui langsung massa buruh yang berdemonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Di hadapan massa, Ridwan Kamil mengatakan telah membuat surat berisi aspirasi buruh yang akan dikirimkan kepada DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Ridwan Kamil yang tampak didampingi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam/III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, surat itu langsung dibuatkan setelah dirinya berdialog dengan perwakilan massa buruh. Dirinya mendengarkan aspirasi buruh yang menyampaikan beberapa poin-poin ketidakadilan dalam banyak pasal di Undang-Undang Cipta Kerja.

“Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi, yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan di pasal-pasal Undang-Undang Omnibus Law, dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourcing, masalah upah, dan lain-lain. Buruh merasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, para buruh merekomendasikan kepadanya agar Pemerintah Provinsi Jabar mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden. Surat itu menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law. Sebagai penggantinya, Presiden Jokowi diminta menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut.

“Yang kedua, meminta kepada Bapak Presiden Jokowi untuk minimal menerbitkan perppu pengganti undang-undang, karena proses undang-undang ini, masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden Jokowi,” kata Ridwan Kamil.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Penyatuan Taman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu

57 tahun lalu

Ribuan Jemaah Padati Gedung Sate, Dedi Mulyadi Salat Id Bersama Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal