Tempat Hiburan Malam di Bandung Wajib Ditutup selama Ramadan 2026

Tim iNews
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan 2026. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Tempat hiburan malam diminta tidak beroperasi selama Ramadan 2026. Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota BandungMuhammad Farhan mengatakan, aturan penutupan akan segera dituangkan dalam surat edaran resmi. Surat edaran itu akan diterbitkan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

“Penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa itu wajib. Sama seperti pada hari besar keagamaan lainnya. Surat edarannya segera keluar,” ujar Muhammad Farhan dikutip dari iNews Bandung Raya, Jumat (13/2/2026).

Selain penutupan tempat hiburan malam, Pemkot Bandung juga memperketat patroli penertiban gelandangan dan pengemis. Langkah ini untuk menjaga ketertiban ruang publik.

Farhan menyebut, operasi penertiban sebelumnya telah menjaring 77 orang yang terindikasi sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 20 orang yang ber-KTP Kota Bandung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Persiapan Menyambut Ramadhan bagi Umat Islam, Nomor 3 Paling Dianjurkan

57 tahun lalu

50 Ucapan Menyambut Bulan Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok Dibagikan di Media Sosial 

57 tahun lalu

50 Poster Menyambut Ramadhan 2026 Anak SD untuk Pawai, Gratis Tinggal Download

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026 Singkat: Bekal Menyambut Ramadhan

57 tahun lalu

Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan di Hari Kamis, Teks Arab dan Artinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal