Tekan Penularan Covid, Warga Jabar Dilarang Takbir Keliling dan Ziarah Kubur

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil membacakan hasil kesepakatan bersama pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jabar terkait perayaan Lebaran 2021. (Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers Virtual)

"Termasuk ziarah kubur Itu dibolehkan, tetapi itu setelah tanggal 16 (Mei). Jadi, sebelum tanggal 16 kuburan akan ditutup, sehingga ziarahnya dilaksanakan setelah tanggal 16 dengan protokol kesehatan," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan mudik dilarang, tapi tempat wisata dibuka tidak benar. Dia menjelaskan, tempat wisata dibuka hanya di wilayah yang berstatus zona kuning dan hijau. Adapun di zona merah dan oranye, aktivitas pariwisata tetap dilarang.

"Kalau dia zona hijau dan kuning, maka dibolehkan dengan kapasitas 50 atau 30 persen. Jadi, kita mencoba mengambil keputusan seadil-adilnya, ada pergerakan ekonomi, tapi protokol kesehatan," kata Kang Emil.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wapres Ma'ruf Amin Minta Polisi Perketat Keamanan Cegah Takbir Keliling

57 tahun lalu

Malam Takbiran, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup

57 tahun lalu

Ribuan Peserta Ikuti Gema Takbir Jogja 2026 Perebutkan Piala Sultan HB X

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal