Selain itu, mereka juga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok yang berniat melakukan kecurangan dengan memanfaatkan politik uang dan pejabat daerah yang dianggap menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah.
"Kami tidak ingin kecolongan dari upaya-upaya pihak yang ingin memenangkan pilkada dengan kecurangan, termasuk yang paling rawan dan dikhawatirkan yakni pembelian suara dan intimidasi kepada pemilih. Dengan semakin banyak masyarakat yang mengawasi, diharapkan hal itu (potensi kecurangan) bisa ditekan," tutur Hedi.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung mengimbau seluruh paslon menginstruksikan timses dan simpatisan untuk menjaga suasana damai hingga penghitungan suara dilakukan. Di antaranya dengan menjaga para loyalis agar tidak merusak alat peraga kampanye paslon lain.
"Kami sudah menerima laporan ada perusakan APK milik paslon. Tentu saja, hal ini sangat disayangkan karena bisa merusak suasana kompetisi yang seharusnya berlangsung secara demokratis dan fair play," tutur dia.
Diketahui, Pilbup Bandung 2020 diikuti tiga paslon kepala daerah, yakni nomor urut 1 Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogo, nomor urut 2 Yena Iskandar Ma'soem-Atep Rizal, dan nomor urut 3 Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.