Tebar Teror Bom via SMS ke Sebuah Bank di Kuningan, Emak-emak Ini Diringkus Polisi

Agus Warsudi
MN, emak-emak penebar teror bom melalui pesan singkat atau SMS ditangkap Satreskrim Polres Kuningan. (Foto: iNews/MIFTAHUDIN)

KUNINGAN, iNews.id - Aparat kepolisian Polres Kuningan, menangkap pelaku teror bom melalui SMS di sebuah bank Jalan Ciawi, Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dari tangan pelaku berinisial MN, seorang emak-emak, petugas mengamankan barang bukti sebuah telepon selular dan pesan berantai.

Tersangka MN, warga Desa Ciawi diringkus petugas Satreskrim Polres Kuningan di rumahnya. Sebelumnya pelaku meneror dengan menelepon dan mengirimkan pesan singkat ke salah satu custumer service bank. Kepada karyawan bank, pelaku MN mengatakan telah menyimpan bom dan akan meledak.

Dalam pesan berantai yang disebarkan pelaku berisi tulisan, "Selamat menikmati, kami segenap anggota Gerakan Merdeka Raya telah menyimpan bom di seluruh bank Ciawigebang akan meledak pada pukul 11.00 WIB".

Pelaku MN mengatakan, motif teror bom hanya iseng karena urusan keluarga untuk mencegah orang tuanya mengecek uang di bank. Dia berharap, dengan mengirimkan pesan singat teror bom itu bank di Ciawigebang tutup sehinggga orang tuanya tidak bisa cek saldo tabungan. "Saya menyesal," kata MN.

Kasatreskrim Polres Kuningan Muhammad Hafid Firmansyah mengatakan, teror bom melalui pesan singkat atau SMS ini dilaporkan pihak bank. Setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan teror bom membuat resah para pegawai bank tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polres Kuningan menangkap emak-emak pelaku teror bom di rumahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku MN dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau Pasal 27 ayat 4.

"Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan," ujar Kasatreskrim Polres Kuningan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Densus 88 Turun Tangan Usut Teror Molotov di Barbershop Labuhanbatu, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kuningan Siram Air Panas dan Bacok Kekasih Sesama Jenis karena Cemburu

57 tahun lalu

Pilu! Diusir dari Rumah, Pria Lansia Penderita Katarak di Kuningan Tinggal di Permakaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal