Tarif Tol Batal Naik, Ridwan Kamil: Bela Negara BUMN Lawan Covid-19

Agus Warsudi
Sindonews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id -Tarif Tol Cikampek-Purawakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) batal naik. Kebijakan itu diberlakukan setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghubungi Menteri BUMN Erick Thohir.

Ridwan Kamil mengapresiasi sikap PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang membatalkan penyesuaian tarif ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi. Dia menyuarakan aspirasi masyarakat yang kerap ditujukan kepadanya.

"Saya kontak Pak Menteri BUMN sebagai pemilik Jasa Marga, kontak PUPR sebagai pengatur aturan, dan responsnya baik. Katanya turun semua. Bukan hanya diskon golongan I," kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin (7/9/2020).

Pria disapa Kang Emil itu memahami langkah Jasa Marga melakukan penyesuaian tarif sebagai upaya pengembalian investasi yang dilandasi aturan. Meski begitu, kata Kang Emil, dalam situasi sulit saat ini, regulasi tidak harus menjadi referensi.

"Kalau lagi perang Covid-19 begini salah satu referensi pengambilan keputusan itu empati. Jadi, kalau berdebat regulasi pasti ada alasannya. Bukan itu poinnya kan, tapi kita berempati dengan berbagai cara," kata Kang Emil.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diskon Tarif 20 Persen 2 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera saat Libur Nataru, Simak Rinciannya

57 tahun lalu

Tarif Tol Solo-Semarang Terbaru 2025, Cek di Sini

57 tahun lalu

Tarif Tol Semarang-Bawen 2025 Sesuai Jenis Golongan Kendaraan

57 tahun lalu

Tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai 27 April, Ini Detail Selengkapnya

57 tahun lalu

Tarif Tol Semarang-Solo Naik 23 Persen, Berlaku Mulai 27 November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal