Tangkap Bandar Pil Koplo di Cirebon, Polisi Amankan 400.000 Butir

Toiskandar
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menunjukkan barang bukti pil koplo yang disita dari para tersangka saat pemaparan, Senin (8/10/2018). (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id – Petugas Satnarkoba Polres Cirebon, Jawa Barat (Jabar), menangkap seorang bandar besar pil koplo dan pengedarnya, Senin pagi (8/10/2018). Tersangka EF diamankan saat hendak bertransaksi. Petugas juga mengamankan sekitar 400.000 pil koplo.

Ratusan ribu pil yang termasuk obat keras atau daftar G ini diamankan petugas dari kendaraan yang dikemudikan tersangka EF saat melintas di kawasan Kecomberan Cirebon. EF yang sempat mengelak memiliki barang haram tersebut akhirnya digelandang ke Mapolres Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, petugas berhasil meringkus bandar besar pil koplo itu setelah menerima informasi akan adanya transaksi obat-obatan dalam skala besar. Petugas yang melakukan pengintaian akhirnya bisa mengamankan EF saat membawa kardus besar berisi sekitar 400.000 pil koplo.

“Diduga EF merupakan penyuplai bandar-bandar kecil pil koplo yang mengedarkannya ke pengecer untuk kemudian dijual ke kalangan remaja,” kata AKBP Suhermanto di Mapolres Cirebon.

Selain tersangka EF, petugas Satnarkoba juga mengamankan A, seorang pengedar pil koplo bersama 25.000 butir pil Trhamadol. Tersangka A diamankan saat hendak mengedarkan pil koplo di kawasan Purwawinangun Cirebon. Petugas juga mengamankan O, seorang pengedar sabu dan menyita sejumlah paket sabu siap edar.

Dari pengungkapan tiga kasus penyalahgunaan narkotika ini, petugas masih melakukan pendalaman untuk memburu pemasok pil koplo maupun sabu yang berasal dari Bandung dan Jakarta untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

57 tahun lalu

Kericuhan Kembali Pecah di Rohil, Warga Geruduk dan Rusak Rumah Terduga Bandar Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil Berujung Aksi Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal