Tanam Ganja di Kontrakan, 3 Pemuda di Dago Bandung Diciduk Polisi

Mujib Prayitno
Pelaku penanam ganja di Bandung, Kamis (5/3/2020) (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung menangkap tiga pemuda di Dago karena memiliki ganja kering. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku ternyata menanam ganja sendiri di rumah kontrakannya.

Ada dua pohon ganja yang diamankan polisi dari rumah kontrakan pelaku. Masing-masing memiliki tinggi mencapai 10 cm.

Awalnya polisi mengamankan pelaku NA dan B di sebuah tempat hiburan karena membawa ganja kering, Rabu (4/3/2020) malam. Usai penangkapan, dilakukan pengembangan dan ditemukan satu pelaku lain, DN, yang menanam ganja di rumah kontrakan di kawasan Dago, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Pelaku belajar menanam ganja dari video tutorial di Youtube. Ada dua tanaman yang berhasil ditumbuhkan, dan lainnya masih dalam tahap observasi.

"Pohon ganja ini untuk konsumsi sendiri," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah, Kamis (5/3/2020).

Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku berikut barang bukti pohon ganja dibawa ke Mapolrestabes Bandung. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

14 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

20 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal