Menurutnya, tersangka dugaan pemerkosaan ini sedang menjalani pendidikan dokter spesialis anastesi di rumah sakit tersebut.
"Identitasnya berinisial PAP umur 31 tahun," katanya
Sementara itu, Dekan FK Unpad Yudi Hidayat mengatakan, Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil dan transparan serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga. Selain itu menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. Hal ini menanggapi laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan.
"Kami menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah. Pertama memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar," ujar Yudi Hidayat dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.
"Kedua, berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. Ketiga, karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," katanya.
Sebelumnya, dokter residen anestesi berinisial PAP diduga membius dan memerkosa keluarga pasien di salah satu rumah sakit di Kota Bandung, Jawa Barat. Kabar ini beredar luas di media sosial dan menjadi pergunjingan warganet.