Mereka yang terlibat keributan itu seluruhnya diperiksa dan digeledah. Puluhan pengendara dikenakan tilang karena tidak membawa surat kelengkapan dan tak memakai masker.
Tak hanya merazia pengendara, polisi juga mendatangi sejumlah kafe yang berada di kawasan Dago atas itu.
Mereka diminta tutup karena telah melewati jam batas operasional berdasarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
"Kami mengikuti arahan pemerintah untuk melanjutkan PPKM," ujarnya.