Tak Terima Ditilang Polisi, Pemuda di Kuningan Ngamuk dan Bakar Motor Sendiri

Miftahudin
Motor terbakar di di Jalan Raya Cirendang, Kuningan pada Selasa (11/1/2022) pagi. (Foto: iNews/MIFTAHUDIN)

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, kronoligi kejadian bermula ketika pengendara motor bernama Asep diberhentikan oleh petugas karena tidak memakai helm. 

Petugas meminta Asep menunjukan surat-surat kendaraan dan SIM. Setelah dicek, surat kendaraan Asep sudah kedaluwarsa. Petugas pun memberikan surat tilang. Pemilik motor bernama Asep itu tak terima ditilang petugas.

"Asep langsung menghampiri motor serta membakarnya hingga ludes. Petugas mengamankan pemilik motor untuk diperiksa. Keterangan keluarga, Asep mengalami gangguan mental," kaa Kapolres Kuningan.

Barang bukti bangkai motor yang terbakar, ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat ini diamankan di Mapolres Kuningan. "Petugas tidak melakukan penahanan kepada Asep, pengendara motor. Kasus ini masih dalam pemeriksaan," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengemudi Sambil Lihat Google Maps, Pemotor Ini Malah Masuk Tol Serpong dan Kena Tilang

57 tahun lalu

Kena Tilang Polisi di Puncak, Anggota Dishub Bekasi Disanksi

57 tahun lalu

Polresta Malang Operasikan Mobil Tilang INCAR, Bidik Pelanggar lewat Kamera 

57 tahun lalu

Ugal-ugalan, Mobil Dishub Kota Bekasi Ditilang saat Kawal Mobil Mewah di Simpang Gadog

57 tahun lalu

Libur Tahun Baru, Polri Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal