Tak Terima Ditegur saat Mabuk, Sekelompok Pemuda di KBB Aniaya Pria Renta hingga Tewas

Adi Haryanto
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat menginterogasi pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. (Foto: MPI/Adi Haryanto) 

"Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan muka, sehingga meninggal di rumah sakit," ucapnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (27/7/2021).

Mendapat laporan adanya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Mereka berhasil diamankan kurang dari 24 jam seusai beraksi. Petugas juga ikut mengamankan kendaraan yang dipakai para pelaku di lokasi kejadian. 

"Para pelaku akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 tentang penganiyaan yang  mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya. 

Sementara salah seorang pelaku HB mengaku saat melakukan tindakannya sedang dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak terkontrol. Saat itu dia sedang nongkrong bersama rekan-rekannya sambil mabuk dan tidak terima ketika ada yang menegur. 

"Waktu itu lagi gak sadar karena mabuk. Tadinya temen yang bawa minuman, terus saya sempat beli juga anggur putih di Pasar Antri Cimahi," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Masalah Keluarga, Pria di Tasikmalaya Ditusuk Mertua hingga Usus Terburai

57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Jip Wisata Bromo, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal