Tak Sanggup Nagih Pelanggan Nunggak, PLN Karawang Gandeng Kejaksaan

Nilakusuma
Kajari Karawang, Rohayatie (kiri) bersama Kepala PLN Karawang Yusuf Suyono (kanan) seusai menadatangani MoU untuk penagihan pelanggan yang menunggak. (Foto: iNews.id/Nilakusuma) 

Rohayatie mengakui dengan adanya utang yang tidak tertagih maka akan menumpuk atau membengkak. Oleh karena itu perlu dilakukan panagihan sebagai upaya menyelamatkan keuangan negara. "Kalau setiap tahun nunggak, jika tidak ditagih akan terus membesar jumlahnya," katanya. 

Menurut Rohayatie, MoU dengan PLN fokus pada kegiatan keperdataan dan Tata Usaha Negara (TUN). Itu sebabnya pihak kejaksaan akan menyiapkan jaksa pengacara negara (JPN) untuk menangani masalah PLN.  

"Iya kita siap kan JPN untuk penagihan tunggakan pelanggan PLN," katanya.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PLN Jabar Kerahkan 1.600 Personel untuk Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Banjir

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

57 tahun lalu

Buruh Pabrik Jadi Korban Begal di Karawang, Luka Parah di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal