BANDUNG, iNews.id - Kabar gembira bagi warga Bandung, karena kini tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan, pencatatan sipil, dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang dapat memanfaatkan layanan pengiriman barang on-demand Gosend dari Gojek.
Layanan ini, dapat mengantar serta menjemput dokumen yang dibutuhkan tanpa para warga harus mengantri di Disdukcapil serta Polrestabes Bandung. Sehingga kerja sama strategis ini dapat mengurangi kerumunan, kontak langsung, dan mobilitas warga di tengah masa pandemi.
District Head Bandung Gojek, Cut Emyra Fadhila mengatakan, kolaborasi antara Gojek dengan Disdukcapil serta Polresta Bandung ini merupakan salah satu contoh bagaimana teknologi bisa menjadi solusi bagi warga Bandung untuk mengatasi kebutuhan pengurusan dokumen dengan layanan antar jemput GoSend.
"Selain itu, kolaborasi ini tentu bisa mengurai antrean serta mempersingkat waktu tunggu di lokasi sehingga bisa membantu upaya menekan penyebaran virus Covid-19,” kata dia, Senin (12/4/2021).
Warga yang ingin mengurus e-KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) cukup mendaftar lewat aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman) Disdukcapil kota Bandung. Setelah mengisi persyaratan di aplikasi tersebut, warga akan mendapatkan notifikasi serta konfirmasi dari pihak Disdukcapil via SMS.