Tak Kantongi Izin, Kontes Kicau Burung di Cianjur Dibubarkan Polisi

Mochamad Andi Ichsyan
Peserta kontes kicau burung yang digelar di Cianjur dibubarkan polisi. Selain tidak berizin, ratusan peserta mengabaikan prokes. (Foto: iNewsTv/ Mochamad Andi Ichsyan) 

CIANJUR, iNews.id - Polisi membubarkan kontes kicau burung yang digelar secara ilegal di Jalan Pangeran Hidayatulloh, Kampung Limbangan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Minggu (7/302021). Selain tidak berizin, ratusan peserta kontes itu pun mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Polisi yang mendapat laporan  adanya kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa dan memacetkan jalan, segera bergerak ke lokasi kegiatan. Benar saja, begitu tiba di lokasi tampak ratusan peserta ditambah warga yang menonton sama sekali mengabaikan prokes. Di antara pelanggaran yang dilakukan, banyak di antara mereka tidak memakai masker. 

Dengan menggunakan pengeras suara, polisi meminta peserta kicau burung untuk membubarkan diri. Mereka tampak panik dan buru-buru mengamankan sejumlah sangkar berisi burung berkicau. Peserta pun pergi meninggalkan lokasi, meskipun di antara mereka terlihat kesal karena kegiatannya dibubarkan secara paksa. Dalam waktu singkat, lokasi kontes kicau burung yang tadinya ramai mendadak sepi.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, acara kicau burung sama sekali tidak berizin alias ilegal. Sehingga kegiatan tersebut harus dibubarkan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Banyak pelanggaran yang dibuat peserta maupun panitia, utamanya soal disiplin prokes.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan ini. Ternyata setelah dicek benar adanya ada kontes kicau burung yang mengakibatkan kerumunan orang. Bahkan, banyak dari peserta berasal dari luar daerah," kata Kasat.

Selanjutnya, panitia dan pemilik tempat kegiatan ilegal tersebut akan segera menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Pesta Pernikahan di Duren Sawit Dibubarkan Petugas

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur

57 tahun lalu

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

57 tahun lalu

Istri Tidur di Kamar, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun di Ruang Tamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal