Tak Bawa Surat Kerja, Puluhan Penumpang KRL di Stasiun Depok Baru Disuruh Pulang

Iyung Rizky
Penumpang KRL. (Foto: iNews/Rachmat).

DEPOK, iNews.id - Puluhan penumpang kereta listrik (KRL) commuter line di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, Jawa Barat disuruh pulang. Sebab mereka tidak membawa surat kerja dari perusahannya.

Pantauan iNews.id di Stasiun Depok Baru, Rabu (13/5/2020), petugas gabungan memeriksa sejumnlah penumpang KRL. Setiap penumpang wajib menunjukan surat kerja dari perusahaannya.

Jika ada surat kerja dari perusahaannya, penumpang boleh menaiki KRL. Namun jika tidak membawa surat kerja, maka petugas melarang penumpang naik KRL.

Salah satu penumpang KRL, Taufik mengaku tidak mengetahui adanya peraturan membawa surat kerja jika menaiki KRL. Pada Senin (11/5/2020) kemarin, dia tidak dimintai surat kerja sehingga bisa menaiki KRL.

"Saya tidak tahu karena kemarin nggak diperiksa. Kalau sekarang ada makanya mau ke Kantor minta surat kerja," ucap Taufik di lokasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Mencekam KA Argo Bromo Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Histeris!

57 tahun lalu

3 Tempat Penitipan Motor di Stasiun Rangkasbitung yang Nyaman dan Terjangkau untuk Pengguna KRL Harian!

57 tahun lalu

Pria di Lebak Tewas di Samping Rel Kereta, Diduga Tertabrak

57 tahun lalu

Begini Cara Naik KRL Jogja-Solo dan Harga Tiketnya

57 tahun lalu

Cara Naik KRL Solo - Yogyakarta Terbaru, Mudah dan Gak Ribet!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal