Tahanan Polres Cianjur Tewas Diduga Minum Cairan Deterjen, Keluarga Sebut Banyak Kejanggalan

Ricky Susan
Ilustrasi tahanan Polres Cianjur tewas diduga minum cairan deterjen.. (Foto: Ist)

CIANJUR, iNews.id - Seorang tahanan Polres Cianjur, Muhamad Yusuf (54) alias Bison tewas diduga minum cairan deterjen di dalam WC ruang tahanan, Sabtu (20/4/2024).

Bison yang merupakan tahanan kasus pengeroyokan diketahui sudah tergeletak oleh seorang tahanan lainnya dan langsung melaporkannya ke petugas jaga.

Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak dapat terselamatkan.

Setelah itu, jenazah korban pun langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Sayang Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tahanan itu tewas setelah meminum cairan deterjen di dalam kamar mandi ruang tahanan Mapolres.

"Berdasarkan penyelidikan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di R Bhayangkara. Akibat minum cairan deterjen. Saat ini sudah dimakamkan dan pihak keluarga sudah menerima kejadian ini," katanya, Minggu (21/4/2024).

Banyak Kejanggalan

Anak kandung korban, Rangga Pratama (24) mengatakan, banyak kejanggalan dalam kejadian yang menimpa ayahnya.

"Banyak kejanggalan dari awal ditangkapnya, karena surat penangkapan dan penahanannya baru datang beberapa hari berikutnya. Terus sekarang tiba-tiba saja keluarga dikabarkan kalau ayah saya meninggal karena minum deterjen (Rinso) di WC ruang tahanan Mapolres," tuturnya, kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Selain itu pada saat sebelum penangkapan, pihak keluarga menyebut korban tidak memiliki bagian tubuh yang luka. Namun pada saat meninggal korban banyak luka di bagian kaki maupun wajah.

"Seperti luka pada bagian kedua kakinya, luka bolong. Padahal, ayah saya tidak punya riwayat penyakit gula (Diabetes). Terus luka lebam. Ayah saya tidak pernah ada luka ditubuhnya," ungkapnya.

Rangga menyebutkan, polisi juga terkesan tidak mencoba menghalangi permintaan autopsi pada jenazah korban dengan alasan proses autopsi harus menunggu jadwal dokter forensik hingga beberapa waktu ke depan.

"Awalnya saya minta untuk di autopsi, karena polisi menyebutkan proses autopsi harus menunggu jadwal dokter forensik beberapa waktu ke depan. Kami yang kasihan dengan kondisi jenazahnya dan tidak ingin melama-lamakannya terpaksa menuruti dan kembali mencabut permintaan tersebut," ungkapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pengeroyokan Memanas, Guru dan Siswa SMK Tanjab Timur Saling Lapor! 

57 tahun lalu

Mediasi Kasus Siswa Keroyok Guru di Tanjab Timur Jambi Buntu, Ini Tuntutan Siswa

57 tahun lalu

7 Fakta Mahasiswa Tidur di Masjid Sibolga Tewas Dikeroyok 5 Pria, Nomor 6 Brutal!

57 tahun lalu

11 Remaja di Bandung Ditangkap usai Keroyok Pemuda hingga Tewas, 2 jadi Tersangka

57 tahun lalu

Detik-Detik Anggota Polisi Dikeroyok Rombongan Pesilat PSHT di Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal