Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno Batal Dijual, Ini Kata Ridwan Kamil

Tim iNews
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: iNews/Juhpitameilana)

"Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural di mana menurut hemat kami. Dokumen bersejarahnya akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," ucap dia.

Sebelumnya, kabar penjualan surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno itu diunggah oleh akun Instagram @popstroerindo, pada Rabu (22/9). Dalam unggahan terlihat sebuah surat perjanjian yang menyebutkan pihak pertama, Soekarno, menjatuhkan talak kepada pihak kedua, Inggit Garnasih.

Dokumen itu tertulis diterbitkan Djoem'at tanggal 29 boelan 1 tahun 2603 (penulisan tahun dalam dokumen itu menggunakan penanggalan Jepang yang bertepatan dengan tahun 1943). Selain itu, ada juga unggahan foto dokumen bertuliskan Soerat Katerangan Kawin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengulik Masa Kejayaan Bojonegoro di Balik Polsek Padangan Gedung Bergaya Kolonial

57 tahun lalu

Daftar Marga di Maluku, Sejarah dan Identitas Sosial

57 tahun lalu

Pesona dan Sejarah Panjang Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

57 tahun lalu

Petani di Gunung Bromo Heboh Temukan Benda Bersejarah, Ribuan Keping Uang Kuno hingga Guci

57 tahun lalu

Benda Bersejarah Ditemukan di Kantor Wali Kota Palembang, Prasasti hingga Pompa Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal