Surat Berharga Hilang saat Banjir Sukabumi, Ini yang Harus Dilakukan Warga  

Dharmawan Hadi
Sejumlah anggota polisi bersama unsur lain bahu membahu membersihkan material sisa-sisa banjir di Baros Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengimbau warga yang kehilangan dokumen penting saat banjir untuk segera melapor ke kepolisian terdekat. Pelaporan harus dilakukan secara tertulis tidak hanya lisan.

"Kami sampaikan kepada masyarakat, yang kehilangan surat-surat berharga agar segera membuat surat kehilangan di kantor polisi terdekat. Kemudian kami akan meminta yang bersangkutan untuk melampirkan keterangan korban terdampak bencana banjir dan tanah longsor ini. Selanjutnya silakan koordinasi dengan instansi atau lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut untuk kemudian diproses ulang penerbitannya," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (20/02/2022).

Hal tersebut dikatakannya saat bersama instansi dan relawan sosial, bahu-membahu membersihkan sisa-sisa puing dan material sampah pascabanjir yang menerjang Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. 

"Pada hari ini, kami dari Polres Sukabumi Kota bekerja sama dengan beberapa pihak, Kodim 0607 Sukabumi, Brimob, BPBD Kota Sukabumi, serta relawan sosial lainnya, bersama-sama melakukan pembersihan di lokasi bencana banjir," ucap Kapolres Sukabumi Kota kepada awak media.

Dalam kegiatan pembersihan kali ini, Zainal mengatakan sebanyak 200 personel kepolisian diterjunkan untuk membantu percepatan pembersihan di lokasi bencana Kecamatan Baros. Karena di lokasi itu akses jalan sangat sempit, sehingga tidak memungkinkan dikerjakan menggunakan alat berat, maka pembersihan dilakukan secara manual.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

78 Rumah Rusak akibat Banjir Terjang 2 Kampung di Sukabumi, 364 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Hilang Korban Banjir Demak Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal