Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang meski TPA Sarimukti Telah Padam  

Agung Bakti Sarasa
Pemprov Jabar resmi memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung Raya satu bulan ke depan atau tepatnya hingga 25 Oktober 2023. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang status darurat sampah di wilayah Bandung raya satu bulan ke depan atau tepatnya hingga 25 Oktober 2023. Sebelumnya, penerapan status darurat sampah di Bandung raya akan berakhir hari ini, Senin (25/9/2023). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, perpanjangan status darurat sampah ini demi menuntaskan pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

"Diperpanjang, sampai 25 Oktober (2023)," ucap Prima saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).

Prima menjelaskan, isi dari perpanjang status baru ini pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Namun, saat ini ada beberapa hal yang lebih spesifik pada penanganan sampah di Bandung raya. 

"Kalau sebelumnya kebakaran ini masih ada sisa kebakaran, habis itu penataan lahan buat sampah yang masuk dan juga penertiban pemulung di lokasi dan juga upaya penataan sampah di kabupaten dan kota," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Bandung Optimistis Masalah Sampah Selesai Dalam 3 Bulan

57 tahun lalu

Jogja Darurat Sampah, Petugas Kewalahan hingga Pedagang Angkringan Sepi Pembeli

57 tahun lalu

Pencemaran Air Limbah TPA Sarimukti Mengkhawatirkan, Ganggu Mutasi Genetik Biota Sungai

57 tahun lalu

Bandung Masih Darurat Sampah, Pemkot Buka Peluang Manfaatkan TPSA Cibeureum Sumedang

57 tahun lalu

Ambisi Tak Buang Sampah ke TPA Sarimukti, Pemkot Cimahi Siapkan Langkah Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal