Jadwal layanan registrasi FR di gate utara Stasiun Bandung mulai pukul 04.30 sampai 22.00 WIB, kecuali untuk hari Selasa dan Rabu mulai pukul 09.00 sampai dengan 22.00. Untuk pelanggan kereta berstatus Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan paspor dilayani menggunakan mobile boarding.
Pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas face recognation boarding, seperti Stasiun Gambir, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Semarang Tawang Bank Jateng, Malang, dan Solo Balapan.
“Bagi pelanggan KA yang sudah pernah menggunakan layanan serupa di stasiun-stasiun tersebut, tidak perlu melakukan registrasi lagi,” ujar Mahendro.
Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke face recognition boarding gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan. Arahkan wajah ke mesin pemindai. Jika data tiket, identitas, dan syarat lain sesuai, gate akan otomatis terbuka.
Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.
Stasiun Bandung sudah menerapkan face recognition boarding sejak Kamis 28 September 2022. Stasiun Bandung menjadi stasiun pertama yang mengujicoba fasilitas tersebut untuk memastikan dan menyempurnakan layanan inovatif terbaru dari KAI.
“Penerapan face recognition boarding diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual, sejumlah hal tersebut tentu akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” tutur dia.