SPBU Batasi Penjualan Pertalite, Bupati Cianjur: Segera Laporkan

Antara
Bupati Cianjur meminta warga untuk melaporkan jika ada SPBU yang membatasi penjualan pertalite. (Foto: Ilustrasi)

Sejumlah petugas SPBU di jalur utama Cianjur, mengatakan hanya menjalankan perintah pengelola untuk tidak melayani pembelian pertalite mulai tengah malam hingga pagi hari. Mereka tidak tahu apakah aturan tersebut dari pemerintah atau bukan.

"Saya hanya menjalankan perintah manager SPBU agar tidak menjual pertalite malam hari. Kami diminta memasang palang besi di mesin pengisian pertalite menjelang tengah malam," kata petugas SPBU di Jalan Raya Cianjur-Cipanas yang minta namanya tidak dicantumkan.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur, Hedi Boy, mengatakan tidak tahu pasti aturan tidak menjual BBM jenis pertalite pada malam hari itu, berasal dari mana namun pihaknya mendapat informasi berawal dari larangan secara lisan pejabat Pertamina.

"Saya juga baru dapat informasi dari pengelola SPBU kalau ada larangan secara lisan pejabat Pertamina. Untuk tidak menjual BBM bersubsidi jenis pertalite pada malam hari. Ini jelas tidak kuat karena tidak tertulis, tapi alasannya untuk mengantisipasi penimbunan," ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini di Seluruh Indonesia, Pertalite hingga Pertamina Dex

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Rela Tunggu Berjam-jam

57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal