Sementara itu, korban pengemudi ojek online telah dilakukan operasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. "Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit," ucap AKP Tejo Reno.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan terjadi di kawasan Balubur, perempatan Jalan Tamansari-Cikapayang, Kota Bandung pada Jumat (10/9/2021). Mobil Porsche Magnum B 1 ADJ yang dikemudikan AD menerobos lampu merah di perempatan itu.
Akibatnya, mobil Porsche Magnum menabrak pengemudi ojol AN yang mengendarai motor Yamaha N Max nopol D 2888 KG. Kerasnya tabrakan kedua kendaraan menyebabkan kaki kiri AN putus.
Kronologi kejadian berawal saat lampu merah di perempatan Jalan Tamansari-Cikapayang menyala hijau bagi pengendara dari kawasan Balubur. Saat AN melaju, tiba-tiba dari arah flyover Pasupati, mobil Porsche Magnum B 1 ADJ berwarna hijau melaju dengan kecepatan tinggi menerobos lampu merah.
Tabrakan fatal pun terjadi. Korban AN sempat pingsan. Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) dan personel Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung memberikan pertolongan pertama kepada pengemudi ojol. Setelah itu, petugas membawanya ke RS Hasan Sadikin Bandung.
Sedangkan pengemudi mobil Porche Magnum berinsial AD diamankan tak jauh dari lokasi kejadian. Petugas lalu membawanya ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka untuk diperiksa intensif.
Saat ini, selain melakukan penyidikan, petugas Unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung juga tengah menunggu hasil konfirmasi dan verifikasi identitas pemilik kendaraan Porsche Magnum yang dikendarai AD dan pelat nomor B 1 ADJ yang diduga palsu.