Sopir Bus Peziarah Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Ditahan di Polres Purwakarta

Irwan
Sopir bus yang terlibat kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, ditahan usai menjalani pemeriksaan di IGD RS Abdul Radjak, Kamis (26/12/2024). (Foto: Irwan).

PURWAKARTA, iNews.id - Sopir bus pariwisata dengan nomor pelat B 7363 NGA yang terlibat kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, ditahan, Kamis (26/12/2024). Penahanan dilakukan karena kecelakaan tersebut menimbulkan korban jiwa.

Penahanan dilakukan setelah sopir bus bernama Romyani (56 tahun) itu menjalani perawatan di ruang UGD Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Purwakarta. Sopir ditahan oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta

"Diamankan karena ada korban jiwa," ujar Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriyadi di RS Abdul Radjak Purwakarta, Kamis (26/12/2024).

Penahanan dilakukan terkait proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Olah tempat kejadian perkara (TKP), kata dia dilakukan hari ini.

"Karena tadi malam kondisi belum jelas," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal