Sopir Bus Handoyo Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali Terancam 12 Tahun Penjara

Irwan
Agus Warsudi
Rinto Katana, sopir bus Handoyo, tersangka kecelakaan maut di Tol Cipali terancam hukuman 12 tahun penjara. (FOTO: iNews/IRWAN)

BANDUNG, iNews.id - Rinto Katana (27), sopir bus Handoyo yang terguling di Km 73 jalur B Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), terancam hukuman 12 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1, dan Pasal 310 ayat 4, 3, 2, 1 UU Lalu Lintas dan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Saat ini, Rinto Katana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan mautdi Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023). Rinto ditetapkan sebagai tersangka setelah Satlantas Polres Purwakarta dan Ditlantas Polda Jabar melaksanakan gelar perkara.

"Pagi tadi olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Ditlantas Polda Jabar lalu gelar perkara. Dia (sopir Rinto Katana) ditetapkan tersangka," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Sabtu (16/12/2023).

AKBP Edwar Zulkarnain menyatakan, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rinto Katana sebagai tersangka kecelakaan maut itu. Alat bukti yang diperoleh polisi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan tersangka, saksi, dan petunjuk. 

"Berdasarkan alat bukti, hasil olah TKP dan keterangan saksi, keterangan tersangka serta petunjuk, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan (Rinto Katana)," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Bus PO Handoyo Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali

57 tahun lalu

3 Jenazah Sekeluarga Korban Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali Tiba di Magelang

57 tahun lalu

Infografis Kecelakaan Bus di Tol Cipali 

57 tahun lalu

Penyebab Kecelakaan Maut Bus PO Handoyo di Tol Cipali Mulai Terungkap, Diduga karena Ini 

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 12 Korban Tewas Sudah Dibawa Pulang Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal