Sok Jagoan dan Todongkan Senpi Rakitan, Pemuda asal Lampung Ditangkap di Bandung

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menunjukkan senpi rakitan milik tersangka Jekri. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Kami masih mendalami dari mana tersangka Jekri ini mendapatkan senjata api rakitan dan pelurunya itu," ujar AKBP Adanan.

Disinggung tentang motif tersangka membawa senpi rakitan, Kasatreskrim menuturkan, Jekri mengaku akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan (curas) atau pembegalan. 

"Motifnya dia mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO (dalam pencarian orang atau bron) di Lampung dan Bekasi terkait aksi curas," tutur Kasatreskrim. 

AKBP Adanan mengatakan, selain mendalami kepemilikan senpi rakitan dan peluru, polisi juga masih memburu dua teman Jekri, yang diketahui termasuk komplotan begal

Polisi telah menyebarkan informasi tentang DPO terhadap dua teman tersangka Jekri. Kedua buron itu menjadi target operasi jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Konvoi Persib Juara! Ini Titik Penyekatan hingga Daftar Jalan Ditutup selama Parade

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal