Skripsi Bukan Syarat Kelulusan, Partai Perindo Wanti-wanti Kampus Nakal Jadi Pabrik Ijazah

Agung Bakti Sarasa
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo. (FOTO: DOK)

BANDUNG, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ikut menyoroti Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Aturan yang dibuat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim itu tidak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Peraturan ini memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk menentukan metode lain sebagai syarat kelulusan mahasiswa.

Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mengatakan, aturan baru ini tentu menjadi suatu terobosan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. 

Pasalnya, selama ini, mahasiswa dituntut untuk membuat skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat kelulusan.

Menurut Ike, skripsi, tesis dan disertasi adalah suatu bentuk karya ilmiah di mana setiap mahasiswa melakukan penelitian. Namun dalam pembuatan karya ilmiah ini sering ditemukan kasus plagiarisme yang dilakukan oleh mahasiswa.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sambut Baik Pendirian Rumah Jokowi for Ganjar Jabar 

57 tahun lalu

DPD Partai Perindo Cilacap Launching UMKM Binaan Warung Complong

57 tahun lalu

Kasus DBD Meningkat, Yerry Tawalujan: Partai Perindo Rutin Lakukan Fogging

57 tahun lalu

Soal Kontroversi Soju Halal, Partai Perindo Dukung MUI Minta Produsen Bersikap Jujur

57 tahun lalu

Bacaleg Partai Perindo Ungkap Penyebab Kasus Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur Bisa Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal