Sindikat Curanmor Antardaerah di Jabar Terbongkar, Polisi Tangkap 20 Tersangka

Agus Warsudi
Satreskrim Polrestabes Bandung membongkar sindikat curanmor yang beraksi di beberapa daerah di Jabar. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka Andri Gunawan Gunawan dan Ihsan Baharudin mengaku menjual motor curian ke penadah Dian Ardiansyah alias Kucir dan Mugni Abdu Karim dengan harga sekitar Rp3,8 juta-Rp5 juta. 

"Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan alat kejahatan kunci leter T, Y, dan motor. Polisi juga mengamankan 30 unit motor curian berbagai merek," ujar Kasatreskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tutur AKBP Rudy, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUH-Pidana. "Para pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tutur AKBP Rudy.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Gas LPG Non-Subsidi di Bandung Nyaris Tembus Rp200.000 per Tabung

57 tahun lalu

Didukung Pemilik Lahan, Jalan Lingkar Padalarang Solusi Kemacetan di Bandung Raya

57 tahun lalu

Video Penerapan PPKM Level 3 Berimbas pada Kunjungan Wisatawan di Bandung Barat

57 tahun lalu

Ganjil Genap Long Weekend Turunkan Volume Kendaraan Luar Kota Masuk Bandung

57 tahun lalu

Heboh, Ratusan Kucing Liar Serbu Permukiman Warga Ciluncat Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal