JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan istri Hetty Andika Perkasa menghadiri sidang virtual dari Mabes TNI AD terkait status jenis kelamin Serda Aprilia Manganang. Sidang ini akan menentukan status hukum Aprilia Manganang terkait jenis kelaminnya.
"Di Mabesad pagi ini dijadwalkan akan dilakukan sidang penetapan oleh Pengadilan Negeri Tondano," kata Andika di Markas Besar TNI AD Jalan Veteran No. 5, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Selain Andika dan istri beserta orang tua Aprilia Manganang, tampak hadir perwakilan dokter yang menangani di RSPAD Gatot Soebroto dan hakim dari Mahkamah Agung. Hadir pula Amasya Angraini Manganang, kakak dari Aprilia Manganang.
"Kami pagi ini mendapat kehormatan karena pejabat teras AD dan tim dokter yang menangani Serda Aprilia Manganag hadir," ujarnya.
Persidangan virtual itu juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Mahkamah Agung RI. "Hadir juga Direktur Jenderal Peradilan Umum pak Prim Haryadi dari Mahkamah Agung beliau hadir sebagai pejabat yang hadir mengawasi peradilan umum di Indonesia," tutur Jenderal Andika Perkasa.