Sidang Sunda Empire Mulai Digelar di PN Bandung Pekan Depan

Agus Warsudi
Sindonews
Tersangka Nasri Banks dan R Ratna Ningrum dihadirkan saat pemaparan kasus di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020). (Foto/SINDOnews)

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat akan menggelar sidang kasus Sunda Empire pada Kamis (18/6/2020). Sedianya sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan.

Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, ada tiga hakim yang akan menangani sidang perkara Sunda Empire.

"(Berkas) perkara Sunda Empire diterima di PN Bandung Rabu 10 Juni. Sidang pertama Kamis 18 Juni," kata Wasdi, Kamis (11/6/2020).

Tiga tersangka Sunda Empire yang duduk dibangku terdakwa yaitu Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana.

"Terdakwa tiga orang. Nama-nama terdakwa dan pasal yg didakwakan belum saya peroleh. Menyusul. Hanya itu info yang saya terima," ujar Wasdi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sederet Kontroversi Lord Rangga, Buat Negara Sunda Empire hingga Ramal Bumi Akan Kiamat

57 tahun lalu

Lord Rangga Meninggal, Kades Grinting Kenang Petinggi Sunda Empire Sosok Dermawan

57 tahun lalu

Lord Rangga Akan Dimakamkan di TPU Desa Grinting Brebes

57 tahun lalu

Kabar Duka, Lord Rangga Meninggal Dunia di Brebes

57 tahun lalu

Petinggi Sunda Empire Lord Rangga Pulang Kampung ke Brebes, Ini yang Dilakukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal