Sidang Perkara Suap, Khairur Rijal Buka-bukaan soal Sepatu Louis Vuitton Yana Mulyana

Agung Bakti Sarasa
Saksi Khairur Rijal saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus suap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (7/8/2023). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)


Selain Andreas Guntoro, ada dua terdakwa lainnya, yaitu Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) dan Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA). 

Tiga orang terdakwa itu dinilai telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Kemudian, perbuatan para terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangan Diborgol, Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana Hadir di Pengadilan

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

57 tahun lalu

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk jadi Plt Bupati Pati

57 tahun lalu

Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap Jabatan

57 tahun lalu

Tok! MKH Pecat Eks Ketua PN Tobelo karena Terlibat Suap Gazalba Saleh Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal