Sidang Habib Bahar, Pimpinan Ponpes di Garut Sebut Isi Ceramah Memprovokasi

Agus Warsudi
Habib Bahar dalam persidangan di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Faisal sempat menjawab jawaban dari MUI itu berbentuk fatwa tapi tak dapat memperlihatkannya di persidangan. Jaksa kemudian menimpali dan berjanji bakal memperlihatkan fatwa itu di persidangan lanjutan.

"Ada suratnya?" tanya kuasa hukum Bahar.

"Dalam bentuk fatwa," ungkap Faisal.

"Mana fatwanya? Fatwa nomor berapa?" tanya lagi kuasa hukum.

"Gak ada," kata Faisal.

"Memang ini harus diselesaikan atau diterangkan. Kalau dia menyatakan fatwa maka kami meminta untuk menghadirkan fatwa tersebut," ucap kuasa hukum.

Sebagaimana diketahui, Bahar didakwa menyebarkan berita bohong terkait dengan ceramah yang disampaikan di Kabupaten Bandung. Selain Bahar, ada seorang lagi yang ditetapkan sebagai terdakwa yakni pria berinisial TR yang merupakan pengunggah video ke YouTube.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Habib Bahar, Saksi Ngaku Tak Dengar Jelas Isi Ceramah

57 tahun lalu

Habib Bahar Sebut HRS Dipenjara Gegara Maulid Nabi, Pelapor: Saya Kira Itu Bohong

57 tahun lalu

Hakim Tolak Eksepsi, Habib Bahar: 6 Laksar FPI Dibantai Akan Saya Buktikan di Persidangan

57 tahun lalu

5 Berita Terpopuler : Ketua Majelis Hakim Puji Habib Bahar hingga Cadangan Emas Rusia Capai Rp4.303 Triliun Dibekukan

57 tahun lalu

Dipuji Hakim sebagai Orang yang Paham Konsep Agama, Habib Bahar: Mohon Doanya agar Istiqomah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal